logo logo

Menyajikan informasi berimbang seputar Kabupaten Grobogan

InfoGrobogan.ID

Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah

Call: 6281779444682

hai@infogrobogan.id

Pemilik Kos Diminta Lebih Ketat Seleksi Penghuni, Usai Razia Temukan Tiga Pasangan Tak Resmi di Godong

Image Cover

INFOGROBOGAN.ID, GODONG – Menyusul ditemukannya tiga pasangan tak resmi dalam razia gabungan yang dilakukan Polsek Godong dan Satpol PP, Rabu (6/8/2025), aparat kepolisian meminta para pemilik rumah kos di wilayah Kecamatan Godong agar lebih bertanggung jawab dalam mengelola hunian yang mereka sewakan.


Kapolsek Godong AKP Bambang Jumena menyebut, kegiatan razia tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan warga yang resah terhadap aktivitas penghuni kos yang dianggap mencurigakan dan mengganggu kenyamanan lingkungan.


“Tugas menjaga ketertiban tidak hanya berada di tangan aparat, tetapi juga menjadi tanggung jawab pemilik rumah kos agar tidak membiarkan tempat tinggalnya menjadi lokasi pelanggaran norma sosial,” tegas AKP Bambang.


Dalam razia yang digelar di sejumlah titik rumah kos, petugas mendapati tiga pasangan pria dan wanita yang bukan pasangan suami istri, berada dalam satu kamar. Ketiganya kemudian dibawa ke Mapolsek Godong untuk dilakukan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan.


Pasangan yang diamankan ialah K, seorang perempuan asal Desa Manggarmas, Kecamatan Godong, yang ditemukan sekamar dengan H, pria asal Desa Werdoyo, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak. Keduanya tidak dapat menunjukkan bukti sebagai pasangan sah.


Pasangan kedua yakni R, perempuan asal Desa Kedungjati, Kecamatan Kedungjati, Grobogan, bersama S, pria asal Desa Bedug, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Sementara pasangan ketiga yaitu D, perempuan asal Desa Plosorejo, Kecamatan Tawangharjo, Grobogan yang kedapatan sekamar dengan SA, pria warga Desa Sumberjosari, Kecamatan Karangrayung, Grobogan.


Menurut Kapolsek, kejadian ini menjadi momentum untuk memperkuat peran serta pemilik kos dalam mencegah penyalahgunaan tempat tinggal. Salah satu langkah konkret yang bisa dilakukan adalah menerapkan syarat administrasi lengkap bagi penghuni baru dan melakukan pemantauan rutin terhadap aktivitas penyewa.


“Pemilik kos perlu memastikan bahwa penghuni memiliki identitas jelas, serta membuat perjanjian tertulis tentang aturan-aturan yang berlaku selama tinggal. Ini penting untuk menghindari praktik-praktik yang melanggar hukum maupun norma,” ujarnya.


Selain itu, Polsek Godong bersama Satpol PP akan terus melaksanakan patroli dan razia secara berkala untuk memastikan lingkungan tetap kondusif, sekaligus menjadi pengingat bahwa tempat tinggal bukanlah ruang bebas tanpa aturan.


Razia tersebut turut menyoroti peran strategis pemilik kos dalam menjaga ketertiban umum, utamanya di wilayah dengan banyak pendatang atau pekerja muda. Lingkungan hunian yang sehat, menurut Kapolsek, tidak hanya memberi kenyamanan, tapi juga mencerminkan kesadaran kolektif terhadap pentingnya nilai sosial dan hukum.



Tags : #Kecamatan Godong #Razia Kost #Polsek Godong

avatar

Iyant Re

Admin at Infogrobogan.id
View Articles

-


Tinggalkan komentar

Link Terkait