logo logo

Menyajikan informasi berimbang seputar Kabupaten Grobogan

InfoGrobogan.ID

Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah

Call: 6281779444682

hai@infogrobogan.id

Tunggakan Capai Rp 1 Milyar, Pemkab Grobogan Gandeng Kejaksaan Tindak Tegas Penunggak Pajak Tambang

Image Cover

INFOGROBOGAN.ID– Pemerintah Kabupaten Grobogan mengambil langkah tegas terhadap para penambang yang membandel dalam kewajiban membayar pajak. Setelah upaya administratif tidak membuahkan hasil, Pemkab melalui BPPKAD resmi menggandeng Kejaksaan Negeri Grobogan untuk mempercepat penindakan terhadap penunggak pajak dari sektor pertambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB).


Langkah ini diambil menyusul akumulasi tunggakan pajak yang kini telah mencapai sekitar Rp 1 miliar yang tak kunjung menyelesaikan kewajibannya. Padahal, sektor MBLB berkontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Grobogan.


“Kami ingin menciptakan iklim usaha yang adil. Jangan sampai pelaku usaha yang taat justru merasa tidak dilindungi karena tidak adanya ketegasan terhadap yang melanggar,” ujar Rini Rachmawati, Kabid Pajak Daerah BPPKAD Grobogan, Kamis (7/8/2025).


Selama ini, sistem pelaporan pajak tambang di Grobogan masih menggunakan mekanisme self-assessment, yang mengandalkan laporan jujur dari pelaku usaha terkait volume produksi tambangnya. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan masih ada celah yang disalahgunakan, mulai dari laporan tidak sesuai fakta hingga tidak melaporkan sama sekali.


“Ini persoalan kepatuhan dan integritas. Kami sudah kirimkan surat teguran hingga tahap tiga, tapi tetap tidak ada itikad baik. Maka dari itu, kami minta pendampingan hukum,” tegas Rini.


Langkah hukum yang akan ditempuh diharapkan menjadi efek jera sekaligus bentuk kepastian hukum bagi pelaku usaha yang selama ini patuh dan memenuhi kewajibannya. Salah satu perusahaan besar seperti PT Semen Grobogan menjadi penyumbang terbesar sektor pajak batu kapur, berkontribusi signifikan terhadap realisasi pendapatan Rp 11,1 miliar dari target Rp 17,55 miliar pada tahun ini.


Sementara itu, sektor tanah urug yang banyak dikelola pelaku usaha perorangan juga menunjukkan tren positif, dengan pendapatan mencapai Rp 100 juta, dua kali lipat dari target awal. Sayangnya, potensi penerimaan daerah masih tertahan akibat ketidakpatuhan segelintir pihak.


Tim gabungan dari Kodim 0717/Grobogan, Polres, Kejaksaan, Dinas ESDM, BPPKAD, dan Komisi B DPRD kini secara rutin memantau aktivitas pertambangan di lapangan. Salah satu fokus utama mereka adalah menertibkan tambang ilegal, seperti yang masih ditemukan di wilayah Karangrayung.


“Ketika semua pihak patuh, daerah akan diuntungkan, masyarakat juga merasakan dampaknya. Tapi ketika ada yang membangkang dan tidak ada penindakan, itu menimbulkan ketidakadilan,” pungkas Rini.


Tags : #Galian C

avatar

Iyant Re

Admin at Infogrobogan.id
View Articles

-


Tinggalkan komentar

Link Terkait