Dugaan Korupsi Pembangunan SD N 2 Sumurgede, Kejari Grobogan Panggil 7 Saksi
-
-
Iyant Re
21 Maret 2024 - 1 menit dibaca
INFOGROBOGAN.ID, Purwodadi - Baru dibangun tahun 2021, 5 ruang kelas SD Negeri 2 Sumurgede, Kecamatan Godong sudah rusak parah dan tak bisa digunakan lagi.
Tujuh orang saksi telah diperiksa tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Grobogan terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung SD N 2 Sumurgede tahun anggaran 2021.
Demikian diungkapkan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Grobogan, Frengki Wibowo, Kamis (21/3/2024).
"Hari ini, jaksa penyidik tiindak pidana khusus kejaksaan negeri grobogan telah memeriksa seorang saksi, dari total 6 (enam) orang saksi yang sudah diperiksa sebelumnya sejak hari Selasa, 19 Maret 2024," ungkapnya.
Frengki mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan agar membuat terang tentang terjadinya peristiwa pidana, serta untuk menemukan tersangkanya.
"Satu orang saksi yang diperiksa pada hari ini, kamis 21 maret 2024 adalah saksi HSD yang merupakan pihak perencana pada kegiatan tersebut. Sedangkan 6 orang lainnya, yakni 4 orang dari pihak dinas pendidikan, 1 orang dari dinas terkait lainnya dan 1 orang dari pihak sekolah," ujarnya.
Sebelumnya, lanjut Frengki, Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan pada tanggal 04 Maret 2024 telah menerbitkan surat perintah penyidikan dengan nomor : prin-359/m.3.41/fd.2/03/2024. Serta membentuk tim penyidik tindak pidana khusus Kejari Grobogan guna menangani dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan gedung SDN 2 Sumurgede dengan nilai kontrak sebesar Rp 438.546.000.
Menurutnya, pihaknya masih akan melakukan rangkaian penyidikan dan pemeriksaan beberapa orang saksi dari berbagai pihak yang terkait lainnya.
"Termasuk menghadirkan ahli pendukung penyidikan yang diperlukan," ujarnya.
Tags : #Kejari Grobogan #Kecamatan Godong #Korupsi #SDN 2 Sumurgede
Posting Terkait
Iyant Re
Admin at Infogrobogan.id-
Tinggalkan komentar