Peracik Obat Petasan di Grobogan Ditangkap, Ngaku Belajar dari Youtube
-
-
Iyant Re
21 Maret 2024 - 2 menit dibaca
INFOGROBOGAN.ID, Purwodadi - Sat Reskrim Polres Grobogan berhasil menangkap dua tersangka berinisial Aj (41) warga Desa Menduran, Kecamatan Brati dan Bm (25) warga Desa Karanganyar, Kecamatan Geyer sebagai peracik dan penjual bahan peledak untuk petasan.
"Sebanyak 7 kg obat petasan yang sudah jadi, 2 karung potassium seberat 46 kg, 4 karung belerang seberat 98 kg, satu tong berisi groom seberat 24 kg, 2 sepeda motor, 2 hp dan alat untuk meracik obat petasan berhasil kita amankan," kata Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan didampingi Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya dan Kasat Reskrim AKP Agung Joko Haryono, Kamis (21/3/2024).
Kapolres menjelaskan, penangkapan bermula saat hari Minggu (17/3/2024) pukul 15.00 WIB saat melaksanakan patroli, petugas mendapatkan informasi dari warga bahwa ada transaksi jual beli obat petasan. Sekitar pukul 17.30 WIB di depan sebuah mini market di Dusun Bener Desa Nambuhan, petugas berhasil mengamankan Bm beserta barang bukti 5 kg obat petasan.
"Selanjutnya petugas membawa tersangka dan barang bukti ke mako Satreskrim Polres Grobogan untuk diproses lebih lanjut," ungkapnya.
Berdasarkan keterangan Bm, obat petasan tersebut didapatkannya dari Aj (41). Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan.
"Sekitar pukul 20.30 WIB, petugas berhasil mengamankan Aj di tepi Jalan Purwodadi-Solo, Dusun Sukoharjo Desa Krangganharjo," kata kapolres.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang darurat RI nomor 12 tahun 1951 dengan hukuman penjara setinggi-tingginya dua puluh tahun.
Menurut keterangan tersangka Aj, bahan baku pembuatan serbuk peledak itu didapat dari pembelian daring atau online di market place. Kemudian, peracikannya dipelajari sendiri oleh tersangka dari internet. Ia mulai membuat racikan serbuk petasan itu sejak tahun 2023.
"Per kilogramnya saya jual Rp 250 ribu. Hanya saya jual kepada teman-teman saja sekitar Grobogan," ungkapnya.
Tags : #Polres Grobogan #Kapolres Grobogan #Sat Reskrim Polres Grobogan #Obat Petasan #Petasan #Bahan Peledak #Polres Grobogan #Kapolres Grobogan #Sat Reskrim Polres Grobogan #Obat Petasan #Petasan #Bahan Peledak
Posting Terkait
Iyant Re
Admin at Infogrobogan.id-
Tinggalkan komentar