logo logo

Menyajikan informasi berimbang seputar Kabupaten Grobogan

InfoGrobogan.ID

Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah

Call: 6281779444682

hai@infogrobogan.id

Sanksi Awal, Guru SD Pelaku Pencabulan di Kecamatan Gabus Diberhentikan Gajinya

Image Cover

INFOGROBOGAN.ID,  PURWODADI  - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Grobogan akan memberikan sanksi tegas kepada guru SD berstatus P3K yang diduga melakukan pencabulan terhadap siswi kelas 1 di Kecamatan Gabus. Demikian diungkapkan Kepala BKPPD Kabupaten Grobogan,  Padma Saputra, Selasa (15/10/2024).


"Biar APH  berjalan dulu. Sebagai langkah awal akan dilakukan pemberhentian gaji. Sambil proses hukum berjalan," ungkapnya.


Terkait  kasus tersebut, pihaknya  telah melakukan  assesment, baik  ke rumah  korban maupun pelaku. Menurutnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB (BP3AKB) Kabupaten Grobogan akan mendampingi  keduanya.  


"Kemarin saya ke rumah korban mewakili Bupati Grobogan. Kami meminta Dinas Pendidikan untuk memberikan perlakuan khusus kepada korban. Yakni dengan memberikan beasiswa dan pendampingan. Agar korban bisa kembali sekolah," ujarnya.

 

Pihaknya  berharap, hal serupa tak terjadi lagi dan korban bisa segera  pulih dari trauma. 


"Ini merupakan preseden buruk di dunia pendidikan. Semoga tidak muncul korban-korban baru," pungkasnya.


Berita sebelumnya,  kasus dugaan pencabulan anak di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Gabus, membuat geger. Apalagi oknum guru dengan inisial R dikenal sebagai seorang guru pengajar di sekolah tersebut. Sedangkan murid yang menjadi korban pencabulan itu seorang siswi kelas 1 berusia 7 tahun. 


Saat ini, pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gabus.


Aksi bejat guru kelas 3 sekolah dasar  ini diketahui saat orang tua korban melihat anaknya mengeluh sakit saat buang air kecil.  Kemudian setelah dibujuk berkali-kali anaknya mengaku telah dicabuli oleh gurunya. 


Menurut pengakuan anaknya, oknum guru tersebut melakukan aksi bejatnya di kamar mandi sekolah, saat jam istirahat.


Mendengar pengakuan tersebut,  orang tua korban  langsung melapor ke Mapolsek  Gabus. (RE)


Tags : #Kecamatan Gabus #Pencabulan #BKPPD Kabupaten Grobogan #Kecamatan Gabus #Pencabulan #BKPPD Kabupaten Grobogan

avatar

Iyant Re

Admin at Infogrobogan.id
View Articles

-


Tinggalkan komentar

Link Terkait