Sanksi Awal, Guru SD Pelaku Pencabulan di Kecamatan Gabus Diberhentikan Gajinya
-
-
Iyant Re
15 Oktober 2024 - 2 menit dibaca
INFOGROBOGAN.ID, PURWODADI - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Grobogan akan memberikan sanksi tegas kepada guru SD berstatus P3K yang diduga melakukan pencabulan terhadap siswi kelas 1 di Kecamatan Gabus. Demikian diungkapkan Kepala BKPPD Kabupaten Grobogan, Padma Saputra, Selasa (15/10/2024).
"Biar APH berjalan dulu. Sebagai langkah awal akan dilakukan pemberhentian gaji. Sambil proses hukum berjalan," ungkapnya.
Terkait kasus tersebut, pihaknya telah melakukan assesment, baik ke rumah korban maupun pelaku. Menurutnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB (BP3AKB) Kabupaten Grobogan akan mendampingi keduanya.
"Kemarin saya ke rumah korban mewakili Bupati Grobogan. Kami meminta Dinas Pendidikan untuk memberikan perlakuan khusus kepada korban. Yakni dengan memberikan beasiswa dan pendampingan. Agar korban bisa kembali sekolah," ujarnya.
Pihaknya berharap, hal serupa tak terjadi lagi dan korban bisa segera pulih dari trauma.
"Ini merupakan preseden buruk di dunia pendidikan. Semoga tidak muncul korban-korban baru," pungkasnya.
Berita sebelumnya, kasus dugaan pencabulan anak di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Gabus, membuat geger. Apalagi oknum guru dengan inisial R dikenal sebagai seorang guru pengajar di sekolah tersebut. Sedangkan murid yang menjadi korban pencabulan itu seorang siswi kelas 1 berusia 7 tahun.
Saat ini, pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gabus.
Aksi bejat guru kelas 3 sekolah dasar ini diketahui saat orang tua korban melihat anaknya mengeluh sakit saat buang air kecil. Kemudian setelah dibujuk berkali-kali anaknya mengaku telah dicabuli oleh gurunya.
Menurut pengakuan anaknya, oknum guru tersebut melakukan aksi bejatnya di kamar mandi sekolah, saat jam istirahat.
Mendengar pengakuan tersebut, orang tua korban langsung melapor ke Mapolsek Gabus. (RE)
Tags : #Kecamatan Gabus #Pencabulan #BKPPD Kabupaten Grobogan #Kecamatan Gabus #Pencabulan #BKPPD Kabupaten Grobogan
Posting Terkait
Iyant Re
Admin at Infogrobogan.id-
Tinggalkan komentar