PKB Grobogan Laporkan Lukman Edy ke Polres Grobogan
-
-
Iyant Re
07 Agustus 2024 - 1 menit dibaca
INFOGROBOGAN.ID, PURWODADI - Dewan Pimpinan Cabang Partai PKB Kabupaten Grobogan ikut melaporkan mantan Sekjen DPP PKB Lukman Edy ke Polres Grobogan, Rabu (7/8/2024).
Tindakan ini dilakukan lantaran Lukman Edy dinilai telah melakukan pencemaran nama baik Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
Laporan itu berkaitan dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilontarkan Lukman Edy soal transparansi keuangan PKB.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris PKB Grobogan, Muhlisin didampingi Ahmaf Fathoni, Bendahara Mansata Indah Maratona mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Grobogan, sekitar pukul 11.00 WIB.
"Kami mewakili DPC PKB Kabupaten Grobogan secara resmi melaporkak saudara Lukman Edy ke Polres Grobogan terkait pencemaran nama baik Ketua partai kami, Gus Muhaimin," ungkap Muhlisin.
Muhlisin menjelaskan, ada beberapa pernyataan Lukman Edy saat rapat pleno pengurus besar NU dinilai tidak benar dan membuat gaduh internal partai.
Lukman Edy menuduh PKB tidak transparan dalam hal keuangan partai, dana pemilu, pemilihan legislatif (pileg), dan pemilihan presiden (pilpres), serta mengklaim bahwa PKB menihilkan peran para Kiai. Menurut Muhlisin PKB selama ini terbuka dan selalu mempertanggungjawabkan semuanya.
"Kami minta diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Pihaknya telah menunjuk Edi Mulyono dan Sarah sebagai kuasa hukum.
Tags : #PKB Grobogan #Lukman Edy
Posting Terkait
Iyant Re
Admin at Infogrobogan.id-
Tinggalkan komentar