logo logo

Menyajikan informasi berimbang seputar Kabupaten Grobogan

InfoGrobogan.ID

Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah

Call: 6281779444682

hai@infogrobogan.id

Kapolres Grobogan: Kasus Siswa SMPN 1 Geyer Murni Tindak Pidana, Dua Pelajar Diduga Terlibat

Image Cover

INFOGROBOGAN.ID – Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto menegaskan bahwa peristiwa meninggalnya siswa SMP Negeri 1 Geyer, ABP (12), merupakan tindak pidana murni yang kini tengah didalami penyidik. Polisi telah memeriksa sepuluh saksi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menangani kasus ini secara menyeluruh.


Dalam keterangan resminya, AKBP Ike menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (11/10/2025) pagi, sekitar pukul 07.30 WIB, saat sekolah sedang mengadakan kurve(kerja bhakti).


“Awalnya terjadi salah paham antara korban dan pelaku. Salah satu pelaku mengatakan kepada korban ‘kamu ini wadon, kalau wadon di dalam,’ karena saat itu ada kegiatan kurve di dalam kelas untuk siswa perempuan, sementara yang laki-laki di luar. Dari situ kemudian terjadi perkelahian,” jelas Kapolres, Selasa (14/10/2025).


Perkelahian pertama berhasil dilerai. Namun sekitar pukul 11.30 WIB, setelah jam istirahat, terjadi perkelahian kedua. “Pelaku mendorong korban, sempat terjadi pemukulan hingga korban jatuh dan kepalanya terbentur lantai. Setelah itu korban mengalami kejang-kejang dan dibawa ke UKS. Karena sudah tidak bernafas, korban kemudian dilarikan ke puskesmas oleh guru, namun dinyatakan meninggal dunia,” terang AKBP Ike.


Hasil otopsi menunjukkan adanya luka akibat benda tumpul di bagian belakang kepala korban. “Tulang di bagian belakang yang menyambung ke kepala mengalami patah. Itulah yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujarnya.


Hingga kini, Polres Grobogan telah memeriksa 10 saksi, terdiri dari 6 siswa dan 4 guru. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian dari pihak sekolah. “Ada dua siswa yang diduga terlibat langsung dalam perkelahian ini. Keduanya masih kami periksa. Hari ini kami juga melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah statusnya bisa dinaikkan menjadi tersangka,” tambahnya.


Selain proses hukum, kepolisian juga menurunkan tim psikolog ke SMPN 1 Geyer untuk melakukan trauma healing kepada para siswa. “Kami berharap tidak ada trauma dan kejadian seperti ini tidak terulang. Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi anak-anak, bukan tempat terjadinya perkelahian atau perundungan,” tegas Kapolres Grobogan.


Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas), Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial untuk menangani kasus ini sesuai prosedur perlindungan anak yang berhadapan dengan hukum.


Tags : #Kapolres Grobogan #Geyer #Kekerasan Anak #SMP Negeri 1 Geyer #Bullying #Kapolres Grobogan #Geyer #Kekerasan Anak #SMP Negeri 1 Geyer #Bullying #Kapolres Grobogan #Geyer #Kekerasan Anak #SMP Negeri 1 Geyer #Bullying

avatar

Iyant Re

Admin at Infogrobogan.id
View Articles

-


Tinggalkan komentar

Link Terkait