Diringkus Warga, Pencuri Hp di Candisari Diserahkan ke Polisi
-
-
Iyant Re
22 Juni 2024 - 1 menit dibaca
INFOGROBOGAN.ID, PURWODADI - Sempat kabur usai menjalankan aksinya, seorang pencuri di Desa Candisari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Purwodadi. Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa sebuah ponsel dan sepeda motor Honda Vario tahun 2008 dengan nopol T-4771-FW yang dikendarai pelaku.
“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke 3e dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun,” ungkap Kapolsek Purwodadi AKP Dedy Setyanto, Sabtu (22/6/2024).
Kasus pencurian sebuah ponsel dan dompet terjadi di sebuah rumah sekaligus warung mie ayam milik Sutiyo (48) di Desa Candisari, Purwodadi, Grobogan.
Pelaku yakni MF (31) seorang laki-laki warga Desa Ngeling Kecamatan Pecangaan Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Kapolsek Purwodadi Polres Grobogan AKP Dedy Setyanto menjelaskan, saat kejadian korban berada di rumah tetangganya yang mempunyai hajat. Sedangkan warung mie ayam, dijaga oleh Wiji Astutik (42) yang merupakan istri korban.
Kemudian, korban diberitahu oleh seorang tetangganya bahwa telah terjadi pencurian di warung makan miliknya.
“Setelah diberitahu tetangganya bahwa telah terjadi pencurian, korban langsung pulang menuju ke warung,” jelas Kapolsek Purwodadi.
Sesampainya di warung, korban diberitahu istrinya bahwa ponselnya telah hilang. Saat melakukan pengecekan di laci meja tempat berjualan, korban juga menemukan dompet berisi uang tunai miliknya juga tidak ada. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp1,6 juta.
Tak menunggu lama, warga yang mendengar adanya pencurian itu kemudian bersama-sama melakukan pengejaran terhadap seorang laki-laki yang diduga merupakan pelakunya.
“Pelaku berhasil diamankan oleh warga dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Purwodadi untuk dilakukan proses lebih lanjut,” kata AKP Dedy Setyanto.
Tags : #Pencuri #Polsek Purwodadi #Pencuri Handphone #Candisari
Posting Terkait
Iyant Re
Admin at Infogrobogan.id-
Tinggalkan komentar