Terbukti Bersalah, 5 Pengeroyok Anggota TNI di Grobogan Divonis 1 Tahun 10 Bulan
-
-
Iyant Re
01 Maret 2024 - 1 menit dibaca
INFOGROBOGAN.ID, Purwodadi - Lima tersangka kasus pengeroyokan terhadap petugas anggota TNI /Babinsa yang sedang bertugas melaksanakan pengamanan di acara hajatan pernikahan di Dusun Tunjungan Desa Ngembak Kecamatan Purwodadi divonis bersalah. Kelimanya divonis penjara 1 tahun 10 bulan. Lebih ringan 2 bulan dari tuntutan Penuntut Umum.
"Dikurangkan dengan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani para terdakwa. Dengan perintah agar para terdakwa tetap ditahan serta masing-masing terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000," ungkap Plh Kasi Intelijen Kejari Grobogan, Ardiansyah, Kamis (28/2/2024).
Pembacaan putusan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Purwodadi tersebut dihadiri oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Purwodadi Marolop Winner P Bakara,S.H. anggota Majelis Hakim: Erwino Mathelis Amahorseja,S.H. dan Horas El Cairo Purba,S.H., M.H. Panitera Enggar Setyaningrat, SH,MH. Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Grobogan Widhiarso Dwi Nugroho, S.H. dan Ariyanto Nico Pamungkas, S.H. Terdakwa Agung Hermanto dkk menghadiri persidangan secara Offline di Pengadilan Negeri Purwodadi.
Terhadap putusan tersebut, terdakwa dan Penuntut Umum sama-sama mengambil sikap menerima putusan tersebut.
Kasus ini berawal saat anggota Koramil 01/Purwodadi, dianiaya warga saat melaksanakan tugas pengamanan hiburan solo organ di rumah Bapak Suparjo dalam rangka pernikahan anaknya di Dusun Tunjungan, Desa Ngembak, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Sabtu (2/12) malam.
Kejadian berawal saat kegiatan hiburan mau selesai terjadi keributan antar pemuda karang taruna. Kemudian dari pihak keamanan, anggota Polsek dan Koramil melerai dan Koptu Suyoko membawa salah satu warga yang ribut untuk dijauhkan agar situasi tetap kondusif.
Namun, pada saat membawa orang tersebut anggota Koramil, Koptu Suyoko terjatuh. Saat terjatuh, beberapa warga melakukan pemukulan terhadap anggota Koramil tersebut.
Tags : #Kecamatan Purwodadi #Vonis #Pengeroyokan #Pengeroyokan Anggota TNI
Posting Terkait
Iyant Re
Admin at Infogrobogan.id-
Tinggalkan komentar