Sebulan, Polres Grobogan Berhasil Ungkap 159 Kasus

-
-
Iyant Re
21 Februari 2025 - 1 menit dibaca
INFOGROBOGAN.ID, PURWODADI - Dalam waktu sebulan, yakni mulai 20 Januari hingga 20 Februari 2025, Polres Grobogan berhasil mengungkap sebanyak 159 kasus. Diantaranya kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak 3 kasus, miras105 kasus, judi 1 kasus, premanisme 28 kasus, asusila 22 kasus.
Demikian diungkapkan Wakapolres Grobogan, Kompol Trisno Nugroho dalam press rilis di Mapolres Grobogan, Jumat (21/2/2025).
“Kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Kabupaten Grobogan utamanya menjelang puasa Ramadhan," katanya.
Wakapolres Grobogan menjelaskan, Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dilaksanakan oleh semua polres di Polda Jateng. Polres Grobogan berhasil mengungkap 104 kasus minuman keras dengan barang bukti 545 botol miras berbagai jenis.
"Para pelanggar sudah disidangkan di PN Purwodadi," Kasat Samapta Polres Grobogan, AKP Sudaryanto.
Pada kesempatan tersebut tidak lupa Wakapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Grobogan. Yakni dengan tidak melakukan tindakan seperti minum-minuman keras, judi, narkoba, dan lain sebagainya.
“Mari bersama kita ciptakan Grobogan yang aman damai dan kondusif,“ ujar Kompol Trisno Nugroho.
Tags : #Polres Grobogan #Ramadhan #Wakapolres Grobogan #KRYD
Posting Terkait

Iyant Re
Admin at Infogrobogan.id-
Kategori
Populer Post

Mobil vs Kereta di Grobogan, 2 Orang Meninggal

Breaking News, Mobil Tertabrak Kereta Api di Desa Tunggak

Brak, Motor Bertabrakan dengan Truk di Tawangharjo
Posting Terbaru

Tiga Sungai Meluap, 22 Desa di Grobogan Terdampak Banjir

Terdampak Banjir, Jalur Kereta Api di Desa Papanrejo Grobogan Bisa Dilalui

Banjir Grobogan: Sebanyak 21 Desa di 6 Kecamatan Terdampak

Tinggalkan komentar