Miliki Sabu, Oknum Perangkat Desa di Grobogan Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Grobogan

-
-
Iyant Re
21 November 2024 - 2 menit dibaca
INFOGROBOGAN.ID, GUBUG - Miliki narkoba jenis sabu-sabu, MM (48), oknum perangkat desa di wilayah Kecamatan Gubug harus berurusan dengan polisi.Ia ditangkap Sat Resnarkoba Polres Grobogan di sebelah utara perlintasan kereta api di Kecamatan Gubug, Grobogan.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) lebih subs Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukumannya paling lama 20 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 10 milyar,” ungkap AKP Eko Bambang, Kasat Resnarkoba Polres Grobogan, Kamis (21/11/2024).
AKP Eko Bambang menjelaskan, penangkapan pelaku bermula saat melakukan patroli mendapatkan informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Gubug. Petugas kepolisian dari Sat Resnarkoba Polres Grobogan langsung melakukan penyelidikan di wilayah tersebut.
"Akhirnya kami mencurigai seorang laki-laki yang diduga merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba. Saat itu, pelaku sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nopol AD-5356-BQE," katanya.
Pelaku akhirnya ditangkap di jalan desa yang berada di sebelah utara perlintasan kereta api. Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 0,49 gram.
"Saat dilakukan penggeledahan, pelaku tidak melawan. Petugas menemukan barang bukti tersebut dan pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya,” ungkap AKP Eko Bambang.
Pelaku akhirnya dibawa ke Mapolres Grobogan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Grobogan menegaskan, pihaknya tak akan mentolelir segala bentuk penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat.
"Kita telah menyatakan perang terhadap penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Untuk memaksimalkan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Grobogan, lanjut AKP Eko Bambang, dibutuhkan peran aktif dari masyarakat.
"Jika ada yang mencurigakan dilingkunganya masing-masing, segera lapor ke polsek terdekat, atau ke mapolres," imbuhnya.
Tags : #Kecamatan Gubug #Sat Resnarkoba Polres Grobogan #Narkoba #Perangkat Desa #Kecamatan Gubug #Sat Resnarkoba Polres Grobogan #Narkoba #Perangkat Desa
Posting Terkait

Iyant Re
Admin at Infogrobogan.id-
Kategori
Populer Post

Mobil vs Kereta di Grobogan, 2 Orang Meninggal

Breaking News, Mobil Tertabrak Kereta Api di Desa Tunggak

Brak, Motor Bertabrakan dengan Truk di Tawangharjo
Posting Terbaru

Tiga Sungai Meluap, 22 Desa di Grobogan Terdampak Banjir

Terdampak Banjir, Jalur Kereta Api di Desa Papanrejo Grobogan Bisa Dilalui

Banjir Grobogan: Sebanyak 21 Desa di 6 Kecamatan Terdampak

Tinggalkan komentar