Jelang Lebaran, Polres Grobogan Musnahkan Ribuan Botol Miras
-
-
Iyant Re
04 April 2024 - 1 menit dibaca
INFOGROBOGAN.ID, Purwodadi - Jelang lebaran, Polres Grobogan memusnahkan barang bukti berupa miras dari berbagai macam merk di Alun-alun Purwodadi, Kamis(4/4/2024). Miras tersebut dihancurkan dengan alat kendaraan berat.
Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan menuturkan penyitaan sejumlah ribuan botol didapatkan dari hasil Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan sebelum dan selama bulan Ramadhan.
“Sejumlah botol miras berbagai merk ini didapat dari hasil kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan dari 6 hingga 20 Maret,” terangnya pada awak media.
Lebih lanjut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti bir Singaraja sebanyak 722 botol, bir prozt 469 botol, bir anker 470 botol, bir bintang 445 botol, anggur merah 495 botol, congyang 316 botol, bir guinnes 211 botol, kawa-kawa 25, arak 874 botol dan 5 jerigen.
Ia menjelaskan, penyitaan miras diperlukan guna menurunkan angka kriminalitas di Kabupaten Grobogan.
“Semaksimal mungkin, guna meminimalisir tindak kriminalitas di Kabupaten Grobogan. Sehingga masyarakat merasa nyaman," katanya.
Bupati Grobogan, Sri Sumarni yang ikut hadir dalam pemusnahan mengatakan, menurutnya miras berdampak negatif bagi lingkungan dan sering kali memakan korban.
"Banyak korban meninggal dunia karena miras. Didasari latar belakang tersebut, maka sangat berkepentingan untuk memusnahkannya. Hal ini untuk melindungi generasi muda. Untuk mengakomodasi hal tersebut, kita terbitkan Perda No 15 tahun 2014 tentang ketertiban umum," ungkapnya
Tags : #Polres Grobogan #Kapolres Grobogan #Pemusnahan Miras
Posting Terkait
Iyant Re
Admin at Infogrobogan.id-
Tinggalkan komentar