logo logo

Menyajikan informasi berimbang seputar Kabupaten Grobogan

InfoGrobogan.ID

Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah

Call: 6281779444682

hai@infogrobogan.id

Gugatan Pra Peradilan Gugur, Keluarga Korban Pencabulan di Gabus Bersyukur

Image Cover

INFOGROBOGAN.ID, PURWODADI - Tepuk tangan dan teriakan histeris terdengar usai pembacaan sidang putusan pra peradilan kasus pencabulan siswi kelas 1 Sekolah Dasar di Pengadilan Negeri Purwodadi, Senin (23/12/2024). Dalam amar putusannya, hakim menyatakan gugatan pra peradilan yang diajukan oleh R, guru sekaligus tersangka kasus  pencabulan, gugur.


Hasil tersebut disambut suka cita oleh sejumlah warga yang hadir di PN Purwodadi. Mereka yang didominasi ibu-ibu keluar dari kantor pengadilan dengan berteriak kegirangan.  Bahkan mereka sempat menyoraki tim kuasa hukum R saat keluar dari PN Purwodadi.


Ibu korban kepada infogrobogan.id  mengaku senang dengan hasil pra peradilan tersebut. Ia mengucapkan terimakasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung keluarganya hingga saat ini. Ia berharap, anaknya memperoleh keadilan hingga putusan akhir pengadilan.


"Kami menuntut keadilan. Kalau bisa yang seadil-adilnya dan terus menang sampai sidang akhir," katanya.


Sementara itu, BRM Kusumo Putra selaku kuasa hukum dari R mengatakan menerima dan menghormati putusan hakim. Pihaknya telah  memperkirakannya, saat tergugat tidak hadir  dalam sidang pertama.


“Apapun putusan hakim kita terima. Ini belum selesai, belum pada pokok perkara. Kami akan membuktikannya di persidangan. Kami yakin jika klien kami tidak melakukan apa yang dituduhkan," ujarnya.


Tags : #Kecamatan Gabus #Pencabulan #Pra Peradilan

avatar

Iyant Re

Admin at Infogrobogan.id
View Articles

-


Tinggalkan komentar

Link Terkait