Lonjakan Kasus Perceraian di Grobogan, Didominasi Keluarga Pekerja Pabrik
-
-
Iyant Re
28 Oktober 2025 - 1 menit dibaca
INFOGROBOGAN.ID, PURWODADI – Fenomena meningkatnya angka perceraian di Kabupaten Grobogan menjadi sorotan serius. Bukan sekadar persoalan hukum, namun juga sinyal rapuhnya ketahanan keluarga di kalangan masyarakat pekerja, khususnya buruh pabrik.
Data dari Pengadilan Agama (PA) Purwodadi mencatat, sepanjang Januari hingga September 2025 sudah ada 3.143 perkara perceraian, dengan 409 kasus baru hanya dalam satu bulan terakhir. Mayoritas merupakan cerai gugat, di mana pihak istri menjadi penggugat.
Menurut Panitera Muda Gugatan PA Purwodadi, Mulyoso, sebagian besar pasangan yang mengajukan perceraian berasal dari keluarga pekerja pabrik. Rutinitas kerja panjang, tekanan ekonomi, dan minimnya waktu berkualitas bersama pasangan menjadi kombinasi yang kerap memicu keretakan rumah tangga.
“Buruh bekerja keras dari pagi hingga malam. Ketika sampai rumah, sudah lelah. Komunikasi dengan pasangan jadi berkurang, akhirnya mudah salah paham,” ungkap Mulyoso, Selasa (28/10/2025).
Lebih lanjut, faktor ekonomi disebut sebagai penyebab utama. Banyak istri yang merasa tidak dinafkahi secara layak, bahkan ada yang mengaku ditinggalkan begitu saja tanpa tanggung jawab finansial.
Namun, Mulyoso juga menyoroti pentingnya kesiapan mental dan komunikasi sebelum menikah. Menurutnya, ketidaksiapan ini membuat banyak pasangan muda mudah goyah saat menghadapi tekanan hidup.
“Sekarang banyak yang menikah muda tapi belum matang secara emosional. Ketika menghadapi masalah ekonomi atau konflik kecil, mereka langsung menyerah,” ujarnya.
PA Purwodadi sendiri selalu mengedepankan mediasi sebelum perkara berlanjut ke persidangan. Sayangnya, banyak pasangan datang sudah dalam kondisi hubungan yang tidak bisa dipertahankan lagi.
Kondisi ini menjadi refleksi bagi masyarakat bahwa kerja keras mencari nafkah tak boleh mengorbankan keharmonisan keluarga. “Rumah tangga itu bukan hanya soal uang, tapi juga waktu, perhatian, dan saling pengertian,” tutup Mulyoso.
Tags : #Perceraian #Pengadilan Agama Purwodadi #Buruh Pabrik
Posting Terkait
Iyant Re
Admin at Infogrobogan.id-
Kategori
Populer Post
Mobil vs Kereta di Grobogan, 2 Orang Meninggal
Breaking News, Mobil Tertabrak Kereta Api di Desa Tunggak
Brak, Motor Bertabrakan dengan Truk di Tawangharjo
Ditabrak Truk Dump, Sopir Truk Tronton Tewas saat Ganti Ban
Posting Terbaru
Tinggalkan komentar