logo logo

Menyajikan informasi berimbang seputar Kabupaten Grobogan

InfoGrobogan.ID

Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah

Call: 6281779444682

hai@infogrobogan.id

Truk Bermuatan Genset Tertabrak KA Aksa Cargo di Perlintasan Tanpa Palang, Tambirejo Grobogan

Image Cover

INFOGROBOGAN.ID– Kecelakaan lalu lintas terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Dusun Sanggeh, Desa Tambirejo, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, pada Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 13.11 WIB. Sebuah truk gandengan bermuatan genset  tertabrak KA Aksa Cargo yang sedang melintas dari arah barat menuju timur (Cepu).


Kapolsek Toroh, IPTU Joko Ismanto, S.H., M.H., menjelaskan, truk Mitsubishi dengan nomor polisi K-9710-BP yang dikemudikan Syaiful Anwar (30), warga Desa Terkesi, Kecamatan Klambu, awalnya hendak menyeberang dari arah utara menuju selatan. Namun saat melintas, truk bermaksud berbelok ke kanan dan berhenti karena ruang terbatas.


“Bagian gandengan truk yang membawa genset masih berada di atas rel. Pada saat bersamaan, KA Aksa Cargo datang dari arah barat. Karena jarak sudah dekat, tabrakan tidak bisa dihindari,” ungkap Kapolsek.


Benturan keras membuat diesel pada gandengan terpental hingga 22 meter ke arah timur, sedangkan truk tidak mengalami kerusakan. Sementara kereta tetap melanjutkan perjalanan menuju Cepu. 


Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden tersebut. Namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp10 juta.


Pihak yang terlibat dalam kecelakaan ini adalah pengemudi truk, masinis KA Aksa Cargo Suyanto (54) asal Blora, serta asisten masinis Widoyo (48). Polisi juga telah memeriksa dua saksi mata di lokasi kejadian.


Petugas dari Polsek Toroh bersama Unit Laka Lantas Polres Grobogan segera mendatangi lokasi untuk melakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut.

Tanggapan KAI DAOP 4 Semarang 

Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, membenarkan dan sangat menyayangkan adanya ketidak hati-hatian pengemudi kendaraan bermobil yang melintas sehingga berakibat tertempernya KA 2520 Aksa Cargo. Insiden ini mengakibatkan kerusakan pada sarana lokomotif.


"Kami kembali mengingatkan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat wajib mematuhi rambu-rambu keselamatan,berhenti sejenak, tengok kanan-kiri, pastikan tidak ada kereta api yang melintas, baru kemudian menyeberang,” ujar Franoto.


Meski terjadi insiden, perjalanan KA 2520 Aksa Cargo tetap dapat dilanjutkan menuju Stasiun Kalimas dan tidak ada korban jiwa maupun luka.


Sebagai bentuk tanggung jawab dan upaya preventif, KAI Daop 4 terus melakukan sosialisasi keselamatan perjalanan kereta api kepada eksternal atau masyarakat. KAI Daop 4 juga mengedepankan sinergi bersama pemerintah daerah, aparat kepolisian, serta pihak terkait untuk melakukan pengawasan di titik rawan kecelakaan.


Menindaklanjuti kejadian ini, KAI Daop 4 bersama stakeholder akan segera melakukan evaluasi kondisi perlintasan di lokasi kejadian. Apabila dinilai membahayakan keselamatan masyarakat dan perjalanan kereta api, maka KAI Daop 4 akan melakukan penutupan di perlintasan sebidang tersebut.


KAI menegaskan bahwa aturan keselamatan di perlintasan sebidang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian, yang mewajibkan setiap pengguna jalan mendahulukan perjalanan kereta api saat melintas di perlintasan sebidang.


“Kami mengajak masyarakat untuk senantiasa mengutamakan keselamatan. Ingat, kereta api tidak bisa berhenti mendadak karena memiliki jalur khusus. Utamakan keselamatan bersama dengan selalu mendahulukan perjalanan kereta api,” tegas Franoto.


Tags : #Kereta Api #Tertabrak Kereta Api #Kecamatan Toroh #Tambirejo #Truk #Kereta Api #Tertabrak Kereta Api #Kecamatan Toroh #Tambirejo #Truk

avatar

Iyant Re

Admin at Infogrobogan.id
View Articles

-


Tinggalkan komentar

Link Terkait