Setahun, Enam Perangkat Desa di Grobogan Mengundurkan Diri dan Dipecat: Ada yang Selingkuh hingga Terjerat Kasus Hukum
-
-
Iyant Re
06 November 2025 - 2 menit dibaca
INFOGROBOGAN.ID – Sepanjang satu tahun terakhir, sedikitnya enam perangkat desa di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, diketahui mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatannya. Fenomena ini menjadi sorotan karena sebagian di antaranya tersandung persoalan moral dan hukum.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kabupaten Grobogan, Herman Kusdharyanto, membenarkan adanya enam perangkat desa yang mundur dan dipecat tersebut. Mereka tersebar di beberapa kecamatan dengan latar belakang masalah yang beragam.
“Dalam setahun terakhir ada enam perangkat desa yang mundur dan dipecat. Penyebabnya bermacam-macam, mulai dari pelanggaran disiplin hingga persoalan moral,” ungkap Herman, Kamis (6/11/2025).
Menurut Herman, salah satu kasus yang cukup mencolok terjadi di Kecamatan Karangrayung, di mana seorang perangkat desa diketahui menghamili warganya di luar nikah. “Ia akhirnya memilih mundur karena dinilai meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Kasus lain datang dari Kecamatan Kradenan, di mana seorang perangkat desa didesak warga untuk diberhentikan karena memiliki kelainan seksual. Namun sebelum pemecatan dilakukan, yang bersangkutan lebih dulu mengundurkan diri.
Tak hanya persoalan moral, pelanggaran disiplin juga menjadi alasan pemberhentian. Seorang perangkat desa di Kecamatan Karangrayung diberhentikan karena tidak masuk kantor selama lebih dari enam bulan dan diketahui terlibat kasus penipuan hingga dipenjara.
Sementara itu, di Kecamatan Gubug, seorang perangkat desa tak lagi aktif bekerja lebih dari satu tahun lantaran diketahui sudah bekerja di Kalimantan.
“Ada juga di Kecamatan Wirosari, seorang perangkat desa kedapatan berselingkuh bahkan sampai dua kali digrebek warga di desa berbeda,” tambah Herman.
Selain enam perangkat tersebut, Dispermades juga mencatat ada empat perangkat desa lain yang kini mendekam di penjara, dua di antaranya terjerat kasus narkotika.
“Yang terlibat narkotika itu perangkat dari Desa Kaliwenang, Kecamatan Tanggungharjo, dan Desa Gubug, Kecamatan Gubug. Sedangkan dua lainnya dari Desa Jetis dan Rawoh di Kecamatan Karangrayung karena kasus penipuan,” jelasnya.
Herman menegaskan, pihaknya terus mengingatkan kepala desa agar memperketat pembinaan dan pengawasan terhadap para perangkat. Langkah itu dinilai penting agar aparatur desa menjaga integritas dan menjadi teladan di tengah masyarakat.
”Perangkat desa itu pelayan masyarakat, jadi harus mampu menjaga perilaku, kedisiplinan, dan nama baik lembaga desa,” tegasnya.
Tags : #Dispermasdes Grobogan #Perangkat Desa #Mengundurkan Diri
Posting Terkait
Iyant Re
Admin at Infogrobogan.id-
Kategori
Populer Post
Mobil vs Kereta di Grobogan, 2 Orang Meninggal
Breaking News, Mobil Tertabrak Kereta Api di Desa Tunggak
Brak, Motor Bertabrakan dengan Truk di Tawangharjo
Tinggalkan komentar