Parah, Mantan Sekdes Asemrudung Salahgunakan Uang Kelompok Ratusan Juta
-
-
Iyant Re
24 April 2024 - 1 menit dibaca
INFOGROBOGAN.ID, Geyer – Aksi tak terpuji kembali dilakukan oleh Mantan Sekdes Asemrudung Suraji. Sebelumnya, ia tersandung kasus dugaan korupsi uang Bumdes. Kini ia berulah lagi, menyalahgunakan uang anggota kelompok yang harusnya disetorkan ke Bumdesma.
Direktur Bumdesma manunggal 22 LKD Sukahar saat dikonfirmasi menyebut, semula Suraji bersama kelompoknya yang terdiri dari 16 orang meminjam uang ke Bumdesma dengan skema pinjaman musiman.
"Pinjaman musiman sudah jatuh tempo. Dari kelompok sudah setor. Namun dipakai pak Suraji," katanya, Rabu (24/4/2024) di ruang kerjanya.
Menurutnya, total antara pinjaman pokok dan bunga mencapai Rp 200 juta. Atas hal itu pihak Bumdesma mengambil sikap, lantaran sudah jatuh tempo.
"Kita lakukan penanganan. Kami menagih ke ketua kelompok. Ada pengakuan dari ketua kelompok sudah setor. Dari ketua kelompok ada pengakuan sehingga kami langsung ke pak Suraji," tuturnya.
Atas kasus penyalahgunaan itu, pihaknya masih terus koordinasi dengan kecamatan. Sebelum akhirnya melakukan tindakan hukum.
"Kami penanganan gak langsung Polsek. Kita tangani dulu. Kalau ditagih menyepelekan, kita proses," tambahnya.
Pihaknya menjelaskan jika sejauh ini sudah ada ikhtikad baik. Suraji mulai membayar uang yang dipakai itu ke Bumdesma.
"Kita sudah koordinasi kemarin ada pemasukan. Semula tunggakan hampir 200 sekarang masih seratus lebih," tuturnya.
Pihaknya menambahkan jika sejak Desember sampai April ini pihaknya terus melakukan upaya penagihan.
"Sejauh ini masih bisa dihubungi. Kalau gak bisa, nanti akan kami upayakan secara hukum. Nanti dilaporkan dilimpahkan ke kepolisian. Penanganan di kepolisian," paparnya.
Tags : #Geyer
Posting Terkait
Iyant Re
Admin at Infogrobogan.id-
Tinggalkan komentar