Belum Ada Kesepakatan, Warga Katekan Hadang Truk Galian C
-
-
Iyant Re
25 April 2024 - 1 menit dibaca
INFOGROBOGAN.ID, Brati - Aksi penghadangan terhadap truk galian c kembali terjadi di Dusun Daresan, Desa Katekan, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan, Kamis (25/4/2024). Hal ini terjadi lantaran tidak ada kesepakatan antara pengembang usaha galian C dengan warga setempat.
"Ada pertemuan tiga kali di balai desa Katekan. Namun tidak ada kesepakatan. Warga menghadang truk lantaran sebelumnya ada kesepakatan, usaha tambang galian C tersebut tidak boleh atau jangan beroperasi dulu," kata Camat Brati, Pamuji.
Warga menghadang 4 truk muatan material tanah urug yang akan melintasi jalur Dusun Daresan-Jinggelengan, Katekan, Kecamatan Brati. Warga memaksa truk kembali ke lokasi galian c dan mengembalikan tanah urug yang sudah dimuat.
"Truk yang sudah muatan kita minta untuk mengembalikan ke lokasi penambangan," kata Yanto (49), warga Desa Katekan.
Menurutnya, penghadangan truk galian c terjadi lantaran warga di Dusun Jingglengan dan Daresan tidak mau jalan utama yang mereka lalui sehari-hari menjadi rusak.
"Warga tidak ingin jalan bagus yang didamba-dambakan menjadi rusak akibat dilewati armada truk pengangkut tanah urug," ujarnya.
Warga lain, Agus (43) mengaku sering ada intimidasi oleh oknum tambang kepada warga yang menolak galian c.
"Diintimidasi, ditakut-takuti oknum tambang. Didatangi ke rumah," katanya.
Warga berharap pemilik tambang tidak beroperasi hingga tercapai kesepakatan dengan warga.
Tags : #Kecamatan Brati #Galian C #Desa Katekan
Posting Terkait
Iyant Re
Admin at Infogrobogan.id-
Tinggalkan komentar