logo logo

Menyajikan informasi berimbang seputar Kabupaten Grobogan

InfoGrobogan.ID

Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah

Call: 6281779444682

hai@infogrobogan.id

Masuk Program Percepatan Koperasi Merah Putih, 8 Desa di Grobogan Segera Gelar Musdesus

Image Cover

INFOGROBOGAN.ID – Sebanyak delapan desa di Kabupaten Grobogan ditetapkan masuk dalam program percepatan pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang digagas Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Sebagai tindak lanjut, delapan desa tersebut diwajibkan segera melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada tahun 2025.


Kewajiban ini menyusul terbitnya Permendes Nomor 10 Tahun 2025 tentang mekanisme persetujuan kepala desa dalam pembiayaan koperasi.


Delapan desa yang terpilih dalam program tersebut yakni Desa Jatiharjo dan Panunggalan di Kecamatan Pulokulon, Desa Kedungjati dan Deras di Kecamatan Kedungjati, Desa Kradenan di Kecamatan Kradenan, Desa Bangsri di Kecamatan Geyer, Desa Gabus di Kecamatan Gabus, serta Desa Werdoyo di Kecamatan Godong.


Penegasan percepatan pelaksanaan Musdesus KDMP disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Musdesus KDMP yang digelar secara daring melalui Zoom meeting, Senin (6/10/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT, dan diikuti ratusan perwakilan daerah di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Grobogan.


Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dispermades Grobogan, Joko Yuono Susanto, membenarkan bahwa delapan desa di Grobogan masuk dalam program percepatan tersebut dan harus segera menindaklanjuti dengan Musdesus.


> “Dengan munculnya Permendes ini, desa-desa yang ditetapkan wajib segera melaksanakan Musyawarah Desa Khusus. Langkah ini penting agar dukungan pembiayaan melalui Koperasi Desa Merah Putih bisa berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran,” ujarnya.




Dalam Musdesus, pemerintah desa bersama masyarakat akan membahas rencana usaha koperasi, rencana pinjaman ke bank, serta dukungan pembayaran cicilan pinjaman koperasi. Hasil musyawarah menjadi dasar bagi kepala desa untuk menerbitkan surat rekomendasi penjaminan pinjaman koperasi.


Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat berpartisipasi aktif dengan menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih, sebagai langkah memperkuat ekonomi lokal berbasis gotong royong.


Melalui pelaksanaan Musdesus di delapan desa tersebut, pemerintah berharap proses pembiayaan koperasi dapat segera terealisasi. Program Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berorientasi pada kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.



Tags : #Koperasi Merah Putih

avatar

Iyant Re

Admin at Infogrobogan.id
View Articles

-


Tinggalkan komentar

Link Terkait