logo logo

Menyajikan informasi berimbang seputar Kabupaten Grobogan

InfoGrobogan.ID

Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah

Call: 6281779444682

hai@infogrobogan.id

Gudang Limbah Kain di Ngroto Gubug Terbakar, Menjalar ke 3 Rumah Warga

Image Cover

INFOGROBOGAN.ID, GUBUG - Sebuah gudang limbah kain milik Sukron Makmun di Desa Ngroto RT 4 RW 5 Kecamatan Gubug, Grobogan terbakar, Rabu (11/12/2024). Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Tak hanya membakar gudang, api juga menjalar ke 3 rumah warga di sekitarnya.


"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun kerugian materi ditaksir sekitar Rp 850 juta," ungkap Kapolsek Gubug, AKP Sunarto.


Kapolsek menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui oleh Suwarni, warga sekitar. Saat melintas di depan gudang pengepul limbah kain, ia melihat percikan api di sebelah barat cerobong pembakaran sampah.


"Melihat itu, saksi langsung berteriak minta tolong. Warga sekitar berdatangan ke lokasi untuk membantu memadamkan api dengan alat seadanya," katanya.


Kejadian tersebut langsung diberitahukan kepada pemilik gudang dan dilaporkan ke perangkat desa setempat dan diteruskan ke pos damkar dan Polsek Gubug.


Namun api dengan cepat menjalar ke tiga rumah yang letaknya berdekatan dengan gudang. Yakni rumah milik Muhroji, Muhammad Trimo dan Kamim. 


"Sekitar pukul pukul 18.50 WIB, petugas damkar bersama Polsek Gubug datang ke lokasi kebakaran.  Sekitar 2 jam, akhirnya api berhasil dipadamkan," ujar AKP Sunarto.


Atas kejadian tersebut, lanjut AKP Sunarto, korban Sukron Makmun mengalami kerugian sekitar Rp 600 juta. Sedangkan Muhroji mengalami kerugian materi sebesar Rp 150 juta, Muhammad Trimo Rp 50 juta dan Kamim 50 juta.


"Dari hasil pemeriksaan saksi dan olah TKP, kebakaran diduga dari korsleting listrik di sebelah barat cerobong pembakaran sampah," terang kapolsek.


Tags : #Kecamatan Gubug #Kebakaran #Desa Ngroto #Gudang Limbah Kain #Kecamatan Gubug #Kebakaran #Desa Ngroto #Gudang Limbah Kain

avatar

Iyant Re

Admin at Infogrobogan.id
View Articles

-


Tinggalkan komentar

Link Terkait