logo logo

Menyajikan informasi berimbang seputar Kabupaten Grobogan

InfoGrobogan.ID

Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah

Call: 6281779444682

hai@infogrobogan.id

Ditemukan di Kamar Kosnya, Hakim PA Purwodadi Diperkirakan Sudah Meninggal 4 Hari

Image Cover

INFOGROBOGAN.ID, PURWODADI  - Januar (62) warga Desa Limau Manis Kecamatan Pauh Kota Padang, Sumatera Barat ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar kosnya di Lingkungan Sambak, Danyang, Purwodadi, Grobogan, Selasa (17/9/2024). Korban yang berprofesi sebagai hakim di  Pengadilan Agama Purwodadi, Grobogan  diperkirakan telah meninggal dunia empat hari yang lalu.


Penemuan korban berawal dari Kusyadi(48), rekan kerja korban di Pengadilan Agama yang mencari keberadaan korban. Karena ada jadwal sidang yang harus di pimpin oleh korban. 


Saat ditunggu, korban yang tinggal seorang diri di kos tak juga datang ke kantor. Nomor ponselnya pun tidak ada jawaban saat dihubungi. Akhirnya, saksi mendatangi tempat kos korban.


"Saat dipanggil-panggil, tidak ada jawaban. Saat pintu kamar korban dicoba untuk di buka, ternyata terkunci dari dalam,” ungkap Kapolsek Purwodadi AKP Dedy Setyanto.


Saksi Kusyadi lantas mendatangi rumah pemilik kos, Sumarti (64),  yang rumahnya tak jauh dari kos. Untuk meminta kunci cadangan kos korban. Namun, saat hendak di buka dari luar, pintu kamar tersebut tak bisa dibuka lantaran kunci milik korban masih menempel dari dalam kamar. Akhirnya, jendela kamar kos korban dibongkar.


“Setelah jendela berhasil di bongkar, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi terlentang di dalam kamar mandi kamar kos,” ujar AKP Dedy setyanto.


Kejadian tersebut langsung  dilaporkan ke Polsek Purwodadi.  Petugas yang mendapatkan laporan tersebut, kemudian mendatangi TKP dan menghubungi Inafis Polres Grobogan serta tim medis dari Puskesmas Purwodadi.


“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban,” kata Kapolsek Purwodadi.


Korban diperkirakan telah meninggal dunia empat hari yang lalu. Diduga korban yang menderita penyakit komplikasi terjatuh di kamar mandi tempat kosnya dan terbentur dinding hingga mengakibatkan meninggal dunia. Hal itu di perkuat dengan keterangan saksi Niam (33) yang pada Jum’at (13/9/2024) sore masih mengantar dan berkomunikasi dengan korban.


Di dalam kamar korban, petugas kepolisian juga menemukan hasil cek laboratorium dan beberapa obat-obatan yang menurut keterangan dari dokter, obat tersebut untuk sakit diabetes, hipertensi, kolesterol dan prostat. 


Saat istri korban dihubungi, lanjut kapolsek, pihaknya telah mewakilkan pada Wakil Ketua Pengadilan Agama Purwodadi Alfi Zuhri dan menyatakan telah menerima kejadian tersebut serta menolak untuk di lakukan autopsi pada korban disertai dengan pembuatan surat pernyataan.


“Jenazah korban  diserahkan kepada pihak Pengadilan Agama Purwodadi dan akan  diterbangkan ke kampung halamannya,” ujarnya.


Tags : #Penemuan Mayat #Kecamatan Purwodadi #Polsek Purwodadi #Hakim PA Purwodadi #Penemuan Mayat #Kecamatan Purwodadi #Polsek Purwodadi #Hakim PA Purwodadi #Penemuan Mayat #Kecamatan Purwodadi #Polsek Purwodadi #Hakim PA Purwodadi #Penemuan Mayat #Kecamatan Purwodadi #Polsek Purwodadi #Hakim PA Purwodadi

avatar

Iyant Re

Admin at Infogrobogan.id
View Articles

-


Tinggalkan komentar

Link Terkait