DidugaTersengat Listrik, Seorang Nenek di Kelurahan Danyang Ditemukan Tewas
-
-
Iyant Re
29 April 2024 - 2 menit dibaca
INFOGROBOGAN.ID, PURWODADI - Nasib nahas menimpa seorang nenek di Kelurahan Danyang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di samping rumahnya, Senin (29/4/2024) pagi. Diduga korban meninggal akibat tersengat aliran listrik dari mesin pompa air miliknya sendiri.
Identitas korban diketahui bernama Harti (70), warga setempat.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Plh. Kapolsek Purwodadi Iptu Edy Sutarjo menjelaskan, kejadian pertama kali diketahui oleh anak korban, Pramini (39) yang tinggal serumah dengan korban.
Saat bangun tidur, Pramini (39) mendapati listrik rumah dalam keadaan padam. Kemudian, ia keluar ke samping rumah untuk menyalakan meteran listrik.
“Saat akan menyalakan meteran listrik, saksi kaget melihat korban dalam keadaan tergeletak di sebelah mesin pompa air yang berada di samping rumah,” jelasnya.
Melihat itu, Pramini (39) berteriak minta tolong. Mendengar teriakan tersebut, Haryanto (47) suaminya langsung menuju ke samping rumah dan mencabut stop kontak mesin pompa air.
Selanjutnya, mereka bersama-sama mengecek kondisi korban. Setelah di cek, diketahui korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
“Korban kemudian dibawa ke dalam rumah. Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Purwodadi,” kata Iptu Edy Sutarjo.
Mendapat laporan kejadian tersebut, Polsek Purwodadi bersama tim Inafis Polres Grobogan dan tim medis mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan terhadap korban.
Dari hasil pemeriksaan tim medis, korban mengalami luka bakar pada bagian pundak hingga pinggul, wajah, dada, punggung dan jari tangan sebelah kanan dan kiri.
“Tidak ditemukan adanya tanda penganiayaan pada tubuh korban. Korban meninggal dunia diduga karena tersengat aliran listrik dari pompa air miliknya,” ungkap Plh. Kapolsek Purwodadi.
Atas kejadian tersebut, keluarga korban telah menerimakannya dan menolak untuk dilakukan autopsi.
“Keluarga korban membuat surat pernyataan bahwa pihak keluarga menerima kejadian tersebut. Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” ujarnya.
Tags : #Polres Grobogan #Kecamatan Purwodadi #Tersengat Listrik #Polsek Purwodadi #Kelurahan Danyang
Posting Terkait
Iyant Re
Admin at Infogrobogan.id-
Tinggalkan komentar